Kayatogel Rajaslotter Permai99 QQOnline303 Pusatslot Kakekpro Ghacor

PGSI Sebut 30% Pelajar Bermain Judi Online

PGSI Sebut 30 Pelajar Bermain Judi Online

Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) telah mengungkapkan kekhawatiran serius terkait dampak buruk dari judi online yang menjangkiti hampir 2,000 pelajar di Demak, Jawa Tengah. Situasi ini menciptakan keprihatinan besar terutama karena anak-anak terlibat dalam praktik ini. PGSI telah memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai langkah untuk mencari solusi dan perlindungan yang lebih baik bagi para pelajar.

Menurut hasil survei yang dilakukan oleh PGSI di Demak, Jawa Tengah, terungkap bahwa sekitar 30 persen atau sekitar 12,000 dari total 40,000 siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat terdampak oleh permainan game yang didukung oleh judi online. Bahkan lebih mengkhawatirkan adalah bahwa sekitar 5 persen atau sekitar 2,000 siswa telah mengakses permainan judi online. Angka-angka ini mencerminkan bahwa judi online telah menyusup ke dalam kehidupan para pelajar dengan cara yang sangat merugikan.

Ketika anak-anak terlibat dalam judi online, dampaknya pada kesejahteraan mereka sangat serius. Ini mencakup masalah kesehatan mental, masalah akademik, dan risiko keterlibatan dalam perilaku kriminal. Tindakan yang diambil oleh PGSI dan KPAI adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi generasi muda dan memerangi masalah judi online di kalangan pelajar. Pendidikan dan kesadaran akan bahaya judi online perlu ditingkatkan, dan kolaborasi dengan semua pihak terkait menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini dengan efektif.

Data PSGI

Hasil pendataan yang dilakukan oleh Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) melalui upaya penindakan guru BK atau BP di sejumlah sekolah di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Demak telah mengungkapkan situasi yang mengkhawatirkan. Ketua DPD PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, menambahkan bahwa beberapa penindakan terhadap siswa yang terlibat dalam judi online mengungkapkan fakta bahwa sebagian dari mereka telah menggunakan uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) mereka sebagai dana untuk berjudi. Bahkan lebih memprihatinkan adalah bahwa ada siswa yang bahkan menjual ponsel milik orangtua mereka karena terjebak dalam permainan judi online. Tindakan ekstrem seperti ini diambil sebagai modal untuk bermain judi.

Dampak negatif yang serius dari permainan judi online, terutama pada para pelajar, telah memicu kekhawatiran besar. Para pelajar yang terlibat dalam judi online mengalami tekanan psikologis, masalah dalam pencapaian akademik mereka, dan bahkan menghadapi risiko keterlibatan dalam perilaku kriminal. Tingginya pengaruh buruk dari permainan judi online telah mendorong PGSI untuk melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Upaya ini bertujuan untuk memastikan perlindungan dan perlakuan yang lebih baik bagi para pelajar yang terperangkap dalam praktik judi online.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan, memberikan tanggapannya terkait temuan PGSI. Dia meragukan validasi data yang menyebutkan bahwa sekitar 2,000 siswa terlibat dalam judi online. Ridwan mengklaim bahwa pihak sekolah telah melarang siswa membawa ponsel ke sekolah, upaya yang mungkin dimaksudkan untuk mengurangi akses siswa terhadap perjudian online. Namun, perdebatan mengenai akurasi data ini menekankan perlunya kerjasama lebih lanjut dan langkah-langkah tegas untuk mengatasi masalah judi online di kalangan pelajar. Pendidikan dan kesadaran yang lebih besar akan bahaya judi online juga menjadi langkah yang sangat penting dalam melindungi generasi muda dari dampak buruknya.